1. Home
  2. apps
HiPajak hadir untuk fasilitasi para UMKM dalam mengurus pajak penghasilannya
apps

HiPajak hadir untuk fasilitasi para UMKM dalam mengurus pajak penghasilannya

Pascapandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia telah membuka kesempatan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau ingin memulai usaha jenis profesi baru. Banyak bermunculannya jenis profesi baru ditandai dengan peningkatan jumlah Wajib Pajak nonkaryawan, khususnya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.

Melihat kesempatan tersebut, aplikasi HiPajak hadir sebagai solusi menfasilitasi beragam kebutuhan terkait pajak penghasilan. HiPajak mengatakan layanannya turut mendukung ekonomi digital sebab membantu Wajib Pajak Orang Pribadi nonkaryawan, usaha mikro, dan UMKM.

Nantinya, HiPajak bisa mengatasi berbagai macam kendala yang dialami seputar perpajakan mulai dari istilah pajak, rumitnya isi formulir, dan penghitungan pajak. Terlebih, profesi nonkonvensional harus mengurus pajak penghasilannya secara mandiri.

"HiPajak memberikan solusi tepat, khususnya buat kaum milenial yang antusias berkarya di dunia digital dan sangat mengutamakan kepraktisan. Jadi kalau bisa hemat biaya buat apa bayar mahal. Semua masalah terkait pajak penghasilan dapat diatasi hanya dalam satu aplikasi," ungkap Tracy Tardia, selaku CEO HiPajak dalam keterangan tertulisnya.

Aplikasi HiPajak sendiri memiliki 5 fitur utama yang paling esensial dalam proses pengurusan pajak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimulai dari fitur Rekomendasi Pajak, Catat, dan Kalkulasi Pajak. Sementara untuk fitur Bayar Pajak dan Lapor Pajak sedang dalam pengembangan.

HiPajak menyediakan dua paket yang ditawarkan, yakni gratis dan premium. Sesuai namanya, paket premium menawarkan layanan berbayar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan memiliki harga terjangkau.

Untuk diketahui, HiPajak merupakan platform digital yang menggabungkan jasa finansial dengan teknologi. Aplikasi ini dibekali dengan teknologi kecerdasan buatan dan sejumlah fitur yang saling terintegrasi.

Informasi lengkap mengenai HiPajak, Anda dapat mengakses situs resminya di www.hipajak.id atau dengan mengunduh langsung aplikasinya di Google Play Store untuk Android maupun Apple Appstore untuk perangkat iOS.