1. Home
  2. hot news
Pemerintah Bekerjasama dengan Operator Bakal Matikan HP BM, Cek HP Milikmu?
hot news

Pemerintah Bekerjasama dengan Operator Bakal Matikan HP BM, Cek HP Milikmu?

Akhir-akhir ini ponsel BM atau black market akan dihentikan peredarannya. Pemerintah bersama operator seluler secar tegas siap menerapkan aturan validasi IMEI.

Aturan ini akan difungsikan pada 24 Agustus 2020. Apa gunanya aturan validasi IMEI? Gunanya hanya satu, yaitu untuk ‘suntik mati’ HP BM yang beredar.

Menurut pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengungkapkan bahwa aturan validasi IMEI belum bisa berfungsi secara maksimal lantaran disebabkan oleh alat Central Equipment Identity Register (CEIR) belum dapat beroperasi untuk memblokir ponsel BM.

“Setiap operator EIR (Equipment Identity Register) itu sudah siap. Kemudian di pemerintah CEIR sudah siap,” ungkap I Gede Darmayusa, selaku Plt Chief Technology Officer XL Axiata.

I Gede Darmasuya mengungkapkan bahwa kini pemerintah dan operator tengah merancang Prosedur Operas Standar (SOP) dalam rangka menerapkan aturan validasi IMEI hingga pelaksanaannya dapat lebih jelas lagi.

Sistem Operasi Standar yang sedang dibuat ini akan menentukan syarat apa saja untuk melakukan pemblokiran ponsel-ponsel BM. Tampaknya pemerintah semakin tegas menindak peredaran ponsel BM.

“Sehingga implementasi jauh lebih teratur, jauh lebih bisa jelas, mana yang bisa atau tidak, sehingga tidak ada keraguan di end user,” ujar I Gede Darmasuya.

Dikabarkan bahwa informasi sebelumnya, Kemenperin menyatakan belum mampu melakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal yang beredar jika berdasarkan aturan IMEI yang berlaku pada 18 April 2020 lalu.

Ketidakmampuan ini disebabkan oleh alat pemblokir CEIR baru dapat digunakan pada 24 Agustus 2020. Selama ini, hanya operator seluler yang dapat melakukan pemblokiran ponsel black market. Sementara pemerintah, terutama Kemenperin, belum bisa melakukannya.

CEIR adalah alat yang dapat memblokir ponsel black market. Hal ini disebabkan karena data-data IMEI milik ponsel-ponsel BM yang ada di tanah air, ada di dalam CEIR.

Sementara itu, mesin EIR yang ada pada operator seluler akan dapat mendeteksi IMEI dari telepon seluler milik pengguna. Kemudian data ini akan segera dikirim menuju CEIR. CEIR akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut.

Pada tahap akhir, jika sudah dapat diverifikasi, maka CEIR akan mengarahkan EIR untuk melakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal yang sedang digunakan.

Tindakan ini akan mengurangi dan bahkan menghentikan peredaran HP black market di tanah air. Pantau terus laman web Braintologi untuk mendapat informasi-informasi teknologi terkini.

 

Baca juga: