1. Home
  2. hot news
Google Dituduh Melakukan Monopoli, Mesin Pencari Lain Kesulitan Saingi Google
hot news

Google Dituduh Melakukan Monopoli, Mesin Pencari Lain Kesulitan Saingi Google

Google digugat oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Google dituding memonopoli perusahaan lain agar mesin pencarinya menjadi mesin pencari utama pada perangkat besutan Apple, termasuk dalam iPhone.

Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman AS, mereka menuding Google telah menggelontorkan uang sebesar 8-12 miliar dollar yang setara Rp 117 – 175 triliun kepada Apple.

Karenanya, seluruh perangkat besutan Apple menjadi pangsa pasar terbesar buat Google. Departemen Kehakiman AS juga mengklaim bahwa setengah dari seluruh trafik mesin pencarian menggunakan perangkat buatan Apple.

Dokumen tersebut mengungkap Sundar Pichai selaku CEO Google dan Tim Cook selaku CEO Apple telah mendiskusikan bayaran yang terjadi pada 2018 lalu.

John Newman, seorang profesor hukum dari Miami University sekaligus mantan pengacara antitrust Departemen Kehakiman AS, menyatakan bahwa yang dilakukan oleh Google dan Apple bukan perundingan biasa sebagaimana dua kompetitor menyetujui kenaikan harga untuk kepentingan bersama.

Sundar Pichai (kanan) dan Tim Cook (kiri) (9to5Google) 

“Ini lebih seperti satu pelaku monopoli bekerja sama dengan perusahaan lain untuk membagi hasil dari pendapatan monopoli,” kata Newman, seperti yang dikutip dari Ubergizmo.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menganggap bahwa Google “mengamankan” keberhasilannya dalam meraup “sumber pendapatan yang signifikan”.

Sebenarnya, opsi mesin pencari dalam perangkat Apple dapat diganti, tidak melulu harus menggunakan mesin pencari Google. Akantetapi, sebagaimanan yang diungkapkan Departemen Kehakiman, hanya segelintir pengguna yang melakukan pergantian ini. Hingga akhirnya Google menjelma mesin pencari “eksklusif”, dan secara otomatis menyingkirkan pesaing-pesaingnya.

Contohnya, mesin pencari selain Google, DuckDuckGo, menganggap bahwa dampak dari praktik monopoli Google dan Apple itu, pihak DuckDuckGo hanya bisa menjangkau 2 persen trafik penelusuran.

CEO DuckDuckGo menyatakan bahwa seandainya para pengguna dapat memilih sendiri mesin pencarinya tanpa menggunakan mesin pencari default yang menjadi bawaan smartphone iPhone, maka kemungkinan mesin pencari DuckDuckGo dapat mencapai 20 persen pengguna.

Kent Walker, yang menjabat sebagai kepala bagian kebijakan Google, membantah tuduhan yang berasal dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat itu. Menurut Walker, gugatan yang dilancarkan Departemen Kehakiman hanya akan mempersulit pengguna dalam mendapatkan hasil pencarian yang diinginkan dari internet.

“Orang-orang memakai Google karena pilihan mereka sendiri, bukan karena dipaksa dan bukan karena mereka tak bisa menemukan alternatif lain,” tegas Walker.

 

Baca Juga: